Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Pertambangan Batubara PT CCM
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 377/075/K.3/Kph.3/09/2026
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah Sejumlah Lokasi
Terkait Penyidikan Perkara Pertambangan Batubara PT CCM
Rabu 23 September 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2013 s/d 2025.
Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terlibat, di antaranya:
- Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta;
- Rumah Mantan Kepala Daerah di Kalimantan Utara, yang beralamat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara;
- Rumah Mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara, yang beralamat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara;
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jakarta, 23 September 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Hp. 081347660115
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id