Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan Asal Kejaksaan Tinggi Banten
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 352/060/K.3/Kph.3/09/2026
Tim Satgas SIRI Amankan
DPO Tindak Pidana Kepabeanan
Asal Kejaksaan Tinggi Banten
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Banten. DPO tersebut diamankan pada Kamis 17 September 2026 di Jl. Husein Sastra Negara, Jurumudi Baru, Kota Tangerang, Banten .
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Eka Ruska bin Omo Warma
Tempat lahir : Jakarta
Usia/Tanggal lahir : 38 Tahun/29 Agustus 1988
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Jurumudi No. 11, RT 002/ RW 002, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang
Adapun Eka Ruska bin Omo Warma merupakan terpidana perkara Kepabeanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Oleh karenanya, ia dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp600.000.000 (enam ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan.
Saat diamankan, Terpidana Eka Ruska bin Omo Warma bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana ditindaklanjuti oleh Jaksa Eksekutor.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.
Jakarta, 18 September 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Hp. 081347660115
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id